Tidak perlu diragukan lagi bahwa
Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Dengan kurang lebih 17.000
pulau, serta 95.181 km garis pantai dan sekitar 70% wilayahnya berupa laut,
serta posisinya yang berada di antara 2 Samudera, membuktikan bahwa Indonesia
merupakan negara maritim yang kaya. Hal-hal tersebut dapat mendukung Indonesia
sebagai poros maritim dunia, ditambah dengan program Pembangunan Indonesia di
tangan Presiden Jokowi yang menitik beratkan pada gelanggang maritim.
“Indonesia akan menjadi poros maritim dunia, kekuatan yang mengarungi dua samudra, sebagai bangsa bahari yang sejahtera dan berwibawa,” (Jokowi, KTT-Asean 2014, Myanmar)
Program Maritim oleh Presiden Jokowi ini bertujuan untuk mengembalikan
kejayaan Indonesia dibidang kelautan, yang pada sejarahnya Indonesia pernah
sangat berdaulat di bidang kemaritiman berkat armada laut yang kuat dan
perdagangan laut yang besar yang sangat berpengaruh untuk dunia yaitu pada
zaman kerajaa Sriwijatya tahun 860 Masehi. Posisi Indonesia yang terletk diantara
dua benua yaitu Asia dan Australia, serta diapit oleh dua Samudera yaitu
Samudera Pasifik dan Samudera Hindia, merupakan choke-point yang
menentukan pergerakan kapal-kapal perang maupun niaga da dinamia potilik global
menjadikannya sebagai bukti nyata Indonesia memiliki posisi yang sangat
strategis.
Namun sangat disayangkan, dengan potensi kekayaan Sumber Daya Alam yang
muncul dengannya serta Simber Daya Manusia yang ada belum dimanfaatkan serta
digali secara optimal. Kekayaan SDA dan jasa-jasa lingkungan kelautan tersebut
dapat kita dayagunakan untuk kemajuan dan kemakmuran bangsa melalu 11 sektor
ekonomi kelautan yaitu perikanan tangkap, perikanan budidaya, industri
pengolahan hasil perikanan, industri bioteknologi kelautan, pertambangan dan
energi (ESDM), pariwisata bahari, hutan mangrove, perhubungan laut, sumberdaya
wilayah pulau-pulau kecil, industri dan jasa maritim, dan SDA non-konvensional,
yang dapat mencapai nilai ekonomi sebesar 1,2 trilyun Dolar AS pertahun, serta
dapat menjadi mata pencaharian untuk setidaknya 40 juta orang.
Melalui gagasan poros maritim ini, ditujukan untuk mengangkat kembali
identitas bangsa Indonesia sebagai suatu kekuatan maritim diantara kedua
Samudera yang tengah kritis, demi terwujudnya perdamaian dalam dinamika
hubungan internasional. Kritis yang dimaksud dibuktikan dengan terjadi
banyaknya kejahatan seperti illegal fishingyang dilakukan oleh ribuan
kapal asing yang merugikan Indonesia hampir sebesar Rp 300 Trilyun per tahun. Selain
itu, posisi geografis Indonesia yang dinilai sangat penting dengan 3 ALKI (belum
dianggap sah karena kurangnya jalur Barat-Timur)–nya belum dilengkapi dengan
pelabuhan-pelabuhan transit yang dapat menjadi nilai pemasukan untuk Indonesia,
juga untuk melindungi kedaulatan Indonesia.
Untuk itu, demi mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia, diberlakukan
beberapa program, seperti program konstruksi PMD diatas, program ekonomi biru maupun
program quick wins yang pada intinya menitik beratkan kepada kegiatan kelautan
serta memperbaiki keamanan serta perlindungan oleh armada kelautan yang
bersifat jangka panjang dan berkesinambungan. Yang juga tentunya memerlukan
dukungan penuh dari masyarakat Indonesia sendiri dalam menyukseskan program tersebut
hingga tercapailah visi Indonesia sebagai poros maritim dunia.

.jpg)